Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan pemerintah siap mendorong event-event besar seperti konser musik boleh digelar pada perayaan malam Tahun Baru 2023.
“Untuk event besar diperbolehkan untuk diselenggarakan tanpa ada tentunya pembatasan dalam bingkai tetap mematuhi prokes dan wilayah PPKM level 1,” ujarnya kepada Bisnis di Istana Wakil Presiden, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut, dia mengimbau bagi penyelenggara acara agar dapat melakukan koordinasi agar agenda yang ingin dilakukan dapat berjalan dengan tertib dan terpantau dengan baik oleh aparat dan pemerintah.
Baca Juga
“Agar tertib, kami mendorong untuk penyelenggara berkordinasi bagi penyelenggara event kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jadi, event boleh digelar baik budaya, musik, olahraga, tentunya tetap berkordinasi,” katanya.
Sandi menegaskan, bahwa mengenai penyelenggaraan event besar termasuk konser musik dapat menjadi ajang untuk menggerakkan ekonomi, membuka peluang usaha dan lapangan kerja. Apalagi saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
“Saat season Nataru ini [event besar] bisa menggerakkan ekonomi dan kami ingin penyelenggara juga membantu memastikan dalam mengendalian crowd atau crowd control, early warning system dan juga evakuasi atau evacuation plan disosialisasikan dan dimantapkan prosedurnya,” pungkas Sandi.