Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menegaskan, bahwa sekitar 6,9 persen puskesmas tidak memiliki dokter. Hal itu terkait permasalahan distribusi tenaga kesehatan di Indonesia yang tidak merata.
Menurut Adib, terdapat beberapa penyebab mengapa persebaran dokter di Indonesia tidak merata. Salah satunya infrastruktur dan sarana prasarana kesehatan di daerah yang kurang mendukung. Selain itu, penyebab lain termasuk jenjang karier dan masalah insentif apabila seorang dokter ditempatkan di daerah.
“Ada UU tentang Pemerintah Daerah No. 23 tahun 2014, itu yang belum diperankan secara maksimal. Bagaimana dukungan dari pemerintah daerah terkait dengan masalah infrastruktur, jenjang karier, dan insentif, ini yang harus perlu ditingkatkan. Jadi perlu ada peraturan pelaksana yang harus dikuatkan,” kata Adib, Selasa (13/12/2022) di Jakarta.
Oleh karena itu, PB IDI mendorong adanya perhitungan formasi kebutuhan dokter, terutama dokter spesialis, di daerah-daerah sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan produksi dan distribusi dokter spesialis di Indonesia.
“Bicara terkait dengan produksi-distribusi, mismatch-nya itu dijawab dengan, yang pertama, kita dorong sekarang daerah melakukan re-asesmen berapa jumlah dokter (umum) dan dokter spesialis di tiap kabupaten/kota. Jadi kita punya formasi nanti,” kata Lebih lanjut.
Dikatakan, hingga saat ini peta formasi kebutuhan dokter umum dan dokter spesialis di setiap daerah yang secara spesifik belum tersedia.
Baca Juga
Kalaupun ada, imbuh Adib, perhitungan kebutuhan dokter masih dalam konteks nasional dan masih mengacu pada rasio yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dia menekankan, bahwa setiap wilayah di Indonesia memiliki jumlah kebutuhan dokter spesialis yang berbeda-beda.