Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatatkan pemulihan aset (asset recovery) terhadap penerimaan Negara sepanjang Januari—November 2022 mencapai Rp494,54 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Hakordia) 2022, Jumat (9/12/2022), di Hotel Bidakara Jakarta.
“Data penindakan KPK Januari—November 2022 asset recovery Rp494,54 Miliar. Ini jauh dari target KPK yaitu sebesar Rp348,98 miliar, apalagi pencapaian ini juga meningkat dibandingkan 2021 dengan capaian Rp416,94 Miliar,” ujarnya, Jumat (9/12/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa data penindakan KPK sepanjang Januari—November 2022 menunjukkan penyelidikan tersangka korupsi tercapai 112 dari 120 target. Kemudian, dari penyidikan berhasil terlaksana 116 dari 120 target.
Tidak hanya itu, untuk penuntutan dicapai 108 dari 120 target, inkracht tercapai 121 dari target 95, eksekusi mencapai 99 dari target 95, dan terkahir penunjukan tersangka sebanyak 115.
“Ke depan, kami sungguh berharap kita semua tidak hanya menonton karena sesungguhnya dunia hancur bukan karena pelaku, tetapi karena mereka yang hanya menonton tanpa melakukan sesuatu,” imbuhnya
Baca Juga
Selanjutnya, dia memerinci tindak pidana korupsi sejak 2004—2022. Dari total tersangka yang ditangani KPK, katanya, dari total 1.479 orang, swasta merupakan sektor paling koruptif dengan total 363 tindak pidana korupsi, disusul anggota DPR dan DPRD yang mencapai 313 kasus.
Posisi ketiga pelaku tindak pidana korupsi juga berasal dari eselon I, II, III, dan IV yang mencatatkan 304 kasus, kemudian Wali Kota/Bupati dan Wakil terkait sebanyak 163 kasus, serta Kepala Lembaga/Kementerian sebanyak 35 kasus.
“Tentu kami memahami korupsi adalah musuh bersama dan musuh Negara tetapi kita memang harus bergerak bersama karena korupsi merupakan kejahatan yang juga merusak kehidupan Negara hingga global,” pungkas Firli.
Di sisi lain, Firli mengungkap sejumlah strategi yang akan dilakukan lembaganya untuk menekan angka korupsi. Strategi itu di antaranya edukasi publik, kemudian perbaikan sistem secara preventif, pemberian efek jera, melakukan keterlibatan peran masyarakat, serta melahirkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
“Izinkan kami menyampaikan beberapa hasil kerja kami dari survei perilaku antikorupsi. Pada 2022 kami mencapai 3,93 poin yang naik dari 3,88 pada 2021 terkait dengan indeks perilaku antikorupsi terus menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir,” pungkas Firli.