Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Australia Marah Pelaku Bom Bali Umar Patek Dibebaskan

Warga Australia tidak terima dengan keputusan peradilan Indonesia yang membebaskan bersyarat pelaku bom Bali tahun 2002, Umar Patek pada Rabu (7/12/2022).
Bendera Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kiri) memberi hormat ketika menjadi pengibar bendera Merah Putih pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/5/15)./ANTARA-Umarul Faruq
Bendera Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kiri) memberi hormat ketika menjadi pengibar bendera Merah Putih pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/5/15)./ANTARA-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Warga Australia tidak terima dengan keputusan peradilan Indonesia yang membebaskan bersyarat pelaku bom Bali tahun 2002, Umar Patek pada Rabu (7/12/2022).

Umar Patek ialah anggota kelompok terkait Al Qaeda yang meledakkan dua bom di luar bar dan klub malam di Bali pada Oktober 2002 silam.

Adapun Umar Patek mengebom Bali pada Oktober 2022 hingga menewaskan sebanyak 202 orang, termasuk 88 warga Australia.

Umar Patek dibebaskan dari penjara Indonesia setelah menjalani setengah dari hukuman yang diberikan kepadanya selama 20 tahun.

Pihak berwenang Indonesia telah mengkonfirmasi pembebasan Umar Patek, meski berulang kali ada permintaan dari pemerintah Australia untuk menahannya kembali.

Sementara itu, korban serangan Australia, Peter Hughes, yang ikut berbicara di persidangan Umar Patek pada tahun 2012, mengatakan bahwa Patek pantas diberikan hukuman terberat.

"Baginya untuk dikeluarkan, itu menggelikan," katanya, seperti dilansir dari CNA, Kamis (8/12/2022).

Pihak berwenang Indonesia telah mengatakan keyakinannya bahwa Patek telah merehabilitasi dirinya sendiri di dalam penjara, setelah menyelesaikan program deradikalisasi (menetralkan dari pengaruh radikalisme).

Adapun Umar Patek telah mengatakan bahwa dirinya ingin mengabdikan dirinya untuk deradikalisasi narapidana lain.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Australia, Richard Marles mendesak Indonesia untuk menjaga Umar Patek yang telah dibebaskan untuk terus di bawah pengawasan.

"Kami akan terus membuat representasi untuk memastikan bahwa Umar Patek terus diawasi, saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia," katanya.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese pada bulan Agustus mengatakan bahwa pembebasan Umar Patek yang begitu dini, akan menimbulkan trauma bagi keluarga korban yang masih berduka.

Ratusan pelayat dan penyintas tragedi bom Bali berkumpul di Bali dan Australia pada bulan Oktober lalu untuk memperingati 20 tahun tragedi pengeboman tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper