Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditemukan 20 Kasus Omicron BN.1 di Indonesia, Terbanyak di Jakarta

Kemenkes mengidentifikasi 20 kasus Covid-19 yang disebabkan oleh subvarian baru Omicron BN.1. 
Ilustrasi Omicron./Antara
Ilustrasi Omicron./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 20 kasus Covid-19 yang disebabkan oleh subvarian Omicron BN.1. 
Nadia menyampaikan bahwa puluhan kasus tersebut dilaporkan 6 provinsi di Indonesia. Menurutnya, kasus tertinggi dilaporkan DKI Jakarta dengan total 9 kasus, kemudian diikuti Jawa Tengah dengan total 5 kasus, Kepulauan Riau dengan 3 kasus serta Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan dengan masing-masing 1 kasus. 
 
"BN.1 merupakan subvarian baru setelah XBB.1 dan BQ.1 dan sudah ada kasusnya di Indonesia. Subvarian baru itu ada semua, kan masih [turunan] Omicron semua," terang Nadia di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022). 
 
Kendati demikian, Kemenkes belum menemukan adanya potensi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia akibat subvarian BN.1. Hal serupa juga disampaikan oleh berbagai negara lainnya. Mereka menyebut bahwa subvarian baru tersebut belum berdampak pada munculnya tren kenaikan kasus Covid-19 baru. 
 
"Kita perhatikan ada subvarian baru BN.1. Tapi kita melihat tren juga di banyak negara belum terjadi peningkatan. Nah, nanti kita lihat pola-polanya apakah ada seperti itu," jelas Nadia. 
 
Adapun, Indonesiaberhasil melewati  gelombang subvarian XBB dan BQ.1 yang telah mendominasi laporan kasus Covid-19 di Indonesia sejak 10 Oktober 2022. Kedua subvarian bahkan disebut sebagai penyebab dari 90 persen kasus Covid-19 yang tercatat hingga akhir November 2022. 
 
Namun, tren penurunan kasus tersebut tak membuat pemerintah lengah dalam menangani penyebaran kasus Covid-19. Pemerintah hingga saat ini memutuskan untuk tetap memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
Selain itu, pemerintah juga berfokus pada peningkatan jumlah penerima vaksinasi dosis ketiga atau booster. Adapun vaksinasi booster kini masih menjadi syarat perjalan bagi sejumlah moda transportasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper