Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa keluarga dari Ismail Bolong terkait dengan kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, bahwa pihak keluarga dari Ismail Bolong akan diperiksa pada Kamis (1/12/2022)
“Keluarganya tersendiri (diperiksa). Saksi sendiri dalam pemegang saham, kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Selasa (29/11/2022) malam.
Dia juga mengatakan bahwa pemegang saham yang dimaksud disini adalah anak dari Ismail Bolong.
“Iya. Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan orangnya, yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan,” ucap Pipit
Dia juga menjawab terkait pemanggilan Ismail Bolong yang seharusnya diperiksa pada hari lalu, namun dirinya masih tidak datang.
“Baru terkonfirmasi. Ya lawyer-nya baru mengkonfirmasi saja, yang bersangkutan beralasan sakit,” ungkapnya.
Sekadar informasi, Pipit Rismanto mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil Ismail pada Selasa (29/11/2022).
“Sudah dilakukan pemanggilan besok,” ujar Pipit saat dihubungi, Senin (28/11/2022).
Ismal sebelumnya pernah dipanggil untuk dimintai keterangan pada pekan lalu. Pemanggilan kali ini untuk mengetahui dan memintai keterangan terkait setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.