Bisnis.com, JAKARTA - Saksi dari pegawai bank BNI Cabang Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustina mengatakan bahwa terdapat transaksi bernilai besar yang masuk ke rekening Bridadir Yosua atau Brigadir J.
Anita mengatakan hal tersebut saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11/2022).
Kesaksian tersebut bermula saat Anita ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan uang yang masuk ke rekening Ricky Rizal yang melebihi Rp100 juta.
"Lebih dari itu ada enggak. Maksud saya ada gak yang lebih tinggi transferan dari rekening Yosua kepada rekening Ricky sebesar Rp100 juta," tanya Jaksa.
"Maksudnya uang masuk ke rekening Ricky dari rekening Yosua," jawab Anita.
"Iya. Atau dari rekening lain yang lebih tinggi," ujar Jaksa.
Baca Juga
Kemudian, Anita menjelaskan bahwa terdapat uang masuk tapi bentuknya setoran, bukan transfer dan terjadi ada 28 April 2022 dengan besaran Rp450 juta.
"Itu Ricky Rizal setor Rp 450 juta," ucap Anita.
"Setor Satu kali? Rp 450 juta," tanya Jaksa.
"Satu kali," jawab Anita.
Sebelumnya, Anita menyebut, bahwa ada uang dari rekening Brigadir J yang masuk ke rekening Ricky Rizal pada tanggal 11 Juli 2022 sebesae Rp200 juta setelah dirinya diberikan kuasa untuk menbuka rekening Ricky Rizal. Padahal, pada tanggal tersebut diketahui bahwa Brigadir J sudah dimakamkan di rumahnya di Jambi.
"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp100 juta dua kali ditanggal yang sama," papar Anita.
"Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa Ricky Rizal sejumlah?,” tanya hakim.
"Rp100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta,” jawab Anita.