Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu Malaysia Berakhir, Tak Ada Partai Mayoritas di Parlemen

Koalisi Pakatan Harapan (PH) mendapat suara terbanyak dengan 76 kursi di parlemen, di bawah 111 kursi agar menjadi partai mayoritas.
Malaysia/Pegipegi
Malaysia/Pegipegi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemilu Malaysia berakhir tanpa ada partai yang menang telak di parlemen setelah masing-masing partai tidak ada yang mendapatkan lebih dari 50 persen kursi.

Dilansir dari Bloomberg, hingga Minggu (20/11/2022) waktu setempat, Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin Anwar Ibrahim mendapat suara terbanyak dengan 76 kursi di parlemen. Ini berarti tidak ada partai yang meraih 111 kursi agar menjadi partai mayoritas.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua KPU Malaysia Abdul Ghani Salleh bahwa masing-masing partai tak ada yang mendapat lebih dari 50 persen kursi dalam pemilu Malaysia ke-15.

Hingga pukul 04.30 waktu setempat, ia mengatakan Pakatan Harapan (PH) mendapat 76 kursi di parlemen, Perikatan Nasional (PN) 51 kursi, Barisan Nasional (BN) 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi. Selain itu Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi, Partai Warisan tiga kursi, Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan Bebas dua kursi. Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 219 kursi, menurut Abdul Ghani.

Terdapat tiga kursi dalam Pemilu ke-15 Malaysia yang tidak dapat diumumkan kali ini yaitu Parlemen P 107 Padang Serai karena salah seorang calon legislatif meninggal dunia, P 168 Kota Marudu karena masalah cuaca, serta P 220 Baram karena tidak dapat mengadakan Pemilu juga disebabkan masalah cuaca.

“Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan,” kata Abdul seperti dilansir Tempo, Minggu (20/11/2022).

Hasil Pemilu ini diperkirakan memperpanjang krisis politik di Negeri Jiran Ini. Seperti diketahui, Malaysia telah mengalami tiga kali pergantian Perdana Menteri dalam empat tahun terakhir.

Gejolak ini menghambat upaya untuk menurunkan biaya hidup dan mengendalikan defisit serta memulihan ekonomi dari pandemi.

Raja Malaysia sekarang akan memainkan peran kunci dalam memecahkan kebuntuan. Pemenang dengan suara terbanyak dapat diberikan kesempatan pertama untuk merundingkan pemerintahan minoritas, atau calon perdana menteri dapat diizinkan untuk membuat perjanjian di antara koalisi mereka, seperti yang terjadi dalam pembentukan dua pemerintahan terakhir.

Pengacara konstitusional di AmerBON Advocates New Sin Yew mengatakan jika hal ini gagal, raja dapat menentukan pemimpin mana yang dia yakini memimpin mayoritas di parlemen, meskipun ini tidak akan diuji secara terbuka sampai parlemen berkumpul kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper