Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tipu Investor, Pendiri Theranos Masuk Penjara, Simak Kronologisnya

Pendiri Theranos Elizabeth Holmes telah membujuk investor selama 15 tahun dengan menjanjikan telah mengembangkan suatu perangkat medis yang revolusioner.
Elizabeth Holmes masuk penjara karena melakukan penipuan terhadap para investor melalui start-up alat tes medikal/Forbes
Elizabeth Holmes masuk penjara karena melakukan penipuan terhadap para investor melalui start-up alat tes medikal/Forbes

Bisnis.com, JAKARTA – Pendiri Theranos, Elizabeth Holmes dijatuhi hukuman lebih dari 11 tahun penjara karena terbukti telah menipu para investor melalui start-up alat tes medikal miliknya.

Dilansir dari The Guardian pada Sabtu (19/11/2022) Theranos adalah perusahaan yang menawarkan alat tes kesehatan yang mampu mendeteksi berbagai macam penyakit, hanya dengan menggunakan tetesan darah saja.

Pada bulan Januari Holmes dijatuhi hukuman atas 4 dakwaan, dia dikatakan telah membujuk investor selama 15 tahun dengan menjanjikan bahwa dia telah mengembangkan suatu perangkat medis yang revolusioner.

Theranos dikabarkan bangkrut setelah Wall Street Journal pada tahun 2015 melaporkan adanya kekurangan dan ketidakakuratan dalam teknologi inti yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Kemudian perusahaan itu akhirnya dibubarkan pada tahun 2018 dan Holmes didakwa dengan 12 tuduhan, bersama dengan co-executive dan mantan pasangannya, Sunny Balwani, yang juga didakwa atas 12 tuduhan.

Jaksa federal telah menyarankan hakim untuk menghukum Holmes selama 15 tahun penjara dan meminta Holmes untuk membayar denda sebesar US$800 juta sebagai ganti kerugian. Adapun vonis yang diberikan adalah hukuman  selama 135 bulan.

Hukuman ini menandai akhir yang dramatis dari kisah perusahaan penguji darah yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Theranos  didirikan Holmes setelah dirinya keluar dari Stanford pada usia 19 tahun.

Sebelum dijatuhi vonis, Holmes menangis di ruang sidang dan dia mengatakan bahwa dia menyesali perbuatannya itu. "Saya hancur oleh kegagalan saya," kata Holmes, dikutip dari The Guardian pada Sabtu (19/11/2022).

“Setiap hari, selama beberapa tahun terakhir, saya merasakan rasa sakit yang mendalam atas apa yang dialami orang-orang karena saya telah mengecewakan mereka. Saya menyesali kegagalan saya," sambungnya.

Sementara itu, pengacara Holmes akan mengajukan banding hukuman. Pengacara  Holmes mengatakan bahwa kliennya itu memiliki anak yang masih berusia 15 bulan dan  Holmes sedang dalam keadaan mengandung. 

Pengacara Holmes meminta agar Holmes bisa mendapat keringanan hukuman, yakni tidak lebih dari 18 bulan dan dapat menjalani tahanan rumahan.

Pengajuan ini didukung  dengan adanya 140 surat  dari keluarga, teman dan seorang senator AS untuk Holmes yang diajukan ke pengadilan.

"Saya yakin di sisi lain, Elizabeth akan melakukan hal-hal yang luar biasa untuk masyarakat, dengan bakat dan hasratnya yang tak terbatas untuk mengubah dunia yang menjadi lebih baik," sebuah salah satu dari 140 surat itu.

Meskipun demikian, sidang restitusi akan segera dijadwalkan sekalipun Holmes mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak memiliki simpanan uang untuk membayar kerugian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ileny Rizky
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper