Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan satu kasus polio di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Pemberlakuan KLB lantaran bahaya polio bisa memicu kelumpuhan permanen bahkan hingga kematian, terutama pada anak berusia di bawah lima tahun yang belum divaksinasi polio. Kasus polio yang ditemukan di Pidie itu disebabkan Virus Polio tipe 2.
Berikut fakta penyakit polio yang patut Anda tahu:
Penyakit Saraf
Polio adalah penyakit saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus dan sangat menular, tetapi dapat dicegah dengan melakukan imunisasi polio.
Polio atau poliomyelitis dapat dialami oleh siapa saja, tetapi umumnya menyerang anak usia di bawah 5 tahun (balita), terutama yang belum menjalani imunisasi polio.
Selain kelumpuhan permanen, polio juga bisa menyebabkan gangguan pada saraf pernapasan. Kondisi ini menyebabkan penderitanya kesulitan bernapas.
Penyebab Polio
Penyakit polio disebabkan oleh virus polio. Virus tersebut masuk melalui rongga mulut atau hidung, kemudian menyebar di dalam tubuh melalui aliran darah.
Penyebaran virus polio dapat terjadi melalui kontak langsung dengan tinja penderita polio, atau melalui konsumsi makanan dan minuman yang telah terkontaminasi virus polio.
Virus ini juga dapat menyebar melalui percikan air liur ketika penderita batuk atau bersin, tetapi lebih jarang terjadi.
Virus polio sangat mudah menyerang orang-orang yang belum mendapatkan vaksin polio, terlebih pada kondisi berikut ini:
- Tinggal di daerah dengan sanitasi buruk atau akses air bersih yang terbatas
- Sedang hamil
- Memiliki daya tahan tubuh lemah, misalnya karena menderita AIDS
- Merawat anggota keluarga yang terinfeksi virus polio
- Bekerja sebagai petugas kesehatan yang menangani pasien polio
- Melakukan perjalanan ke daerah yang pernah mengalami wabah polio