Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditanya Kasus 'Kardus Durian', Cak Imin Diam Seribu Bahasa

Cak Imin ini bergegas menutup pintu mobil dan meninggalkan Istana usai dirinya yang baru saja menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. JIBI/Bisnis - John Andi Oktaveri
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. JIBI/Bisnis - John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memilih menutup mulut saat ditanya mengenai kasus kardus durian yang penyelidikannya bakal kembali dibuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ditanyakan oleh Wartawan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini bergegas menutup pintu mobil dan meninggalkan Istana usai dirinya yang baru saja menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Senin (31/10).

Untuk diketahui, kardus duren merupakan tempat uang senilai Rp1,5 miliar yang ditemukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2011.

Dalam kasus tersebut, dua anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tersebut diduga menerima suap Rp1,5 miliar dari pengusaha yang bernama Dharnawati terkait dengan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan akan mengusut kembali kasus dugaan korupsi kardus durian, di mana dirinya meminta publik ikut mengawasi kerja KPK.

Adapun, pada pertemuan dengan Jokowi, Cak Imin mengajukan sejumlah program, yaitu salah satunya mengenai penambahan subsidi BBM untuk pengendara sepeda motor dan kendaraan umum.

Dia juga meminta Jokowi merevisi aturan mengenai penggunaan anggaran di DPRD. Cak Imin menilai anggota DPRD merasa kekurangan terhadap anggaran yang ada.

"Hari ini diseragamkan, [anggota DPRD di daerah] yang mampu tidak merasa terfasilitasi dengan baik, yang memang miskin ya memang enggak ada masalah. Oleh karena itu, [PKB mengusulkan anggaran anggota DPRD] tidak diseragamkan lagi, tetapi anggaran DPR itu sesuai dengan Perpres 33 diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan fiskal daerah," pungkas Cak Imin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper