Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf merespons permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta tambahan anggaran sebesar Rp986,06 miliar.
Menurut dia, permohonan tersebut masih butuh pendalaman lebih lanjut karena dia melihat pada 2026 mendatang masih belum ada kegiatan-kegiatan yang menonjol berkaitan dengan kepemiluan.
Terlebih, lanjutnya, baru saja muncul keputusan MK yang memisahkan jadwal keserentakan Pemilu Nasional dan Lokal. Dia berpandangan, putusan tersebut mungkin juga bisa mengubah lembaga KPU hingga Bawaslu.
“Hanya saya melihat bahwa pendalaman itu akan kita butuhkan karena 2026 ini belum ada kegiatan-kegiatan yang menonjol, dalam konteks kepemiluan,”,” ujarnya dalam RDP dengan KPU dan Bawaslu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Legislator Demokrat menilai pemberian pendidikan kepemiluan untuk generasi muda jauh lebih penting. Dia khawatir bilamana generasi muda belum diberikan pendidikan politik atau pemahaman hak-hak demokrasi, dapat berpengaruh pada angka partisipasi pemilih di 2029 atau 2031.
“Itu menjadi sangat urgent, sangat krusial. Konteksnya adalah jangan sampai pemilih pemula mendapatkan informasi hanya dari media sosial. Ini saya pikir hal yang perlu kita pikirkan saat ini,” tegasnya.
Baca Juga
Tak sampai di situ, dia juga menyebut bahwa penggunaan digitalisasi termasuk media sosial dan informasi-informasi lain haruslah melibatkan stakeholder terkait.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menuturkan tambahan anggaran untuk 2026 itu diperuntukkan untuk kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja CPNS dan PPPK serta kebutuhan anggaran untuk beberapa kegiatan.
Dia menjelaskan, sebesar Rp695,81 milliar akan dialokasikan untuk belanja gaji dan tukin bagi CPNS sebanyak 2.808 orang dan PPPK sebanyak 3.486 orang.
Kemudian, sebesar Rp290.,24 miliar digunakan untuk kegiatan pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal, pendataan DPT berkelanjutan dan penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.
“Jadi ini untuk program. Yang A untuk kebutuhan gaji dan lain-lain. Yang B untuk program,” ucap Afif dalam rapat.