Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Senilai Rp8,91 Miliar

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mempunyai harta Rp8,91 miliar berdasarkan LHKPN tahun 2021.
Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar lewat pemungutan suara oleh anggota Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022)./Antara
Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar lewat pemungutan suara oleh anggota Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mempunyai harta Rp8,91 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021.

Johanis dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Kepresidenan pada Jumat (28/10/2022).

Kekayaan Johanis terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4,57 miliar yang tersebar di empat titik wilayah, tepatnya di kawasan Kabupaten Karawang dan Jakarta Timur.

Untuk alat transportasi dan mesin, harta kekayaan Johanis sebesar Rp230 juta dengan perincian satu mobil Toyota Corella Sedan tahun 1997, satu mobil Honda CR-V Jeep tahun 2004, satu mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980, dan satu motor Yamaha Mio tahun 2011.

Selain itu, Johanis punya harta bergerak senilai Rp55 juta. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp200 juta.

Kemudian, dia juga memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp3,84 miliar. Pada 2021, Johanis tak tercatat memiliki hutang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp8.911.168.628.

Sekadar informasi Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Johanis pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1983.

Kemudian, dia melanjutkan pendidikannya di Universitas Airlangga hingga mendapatkan Gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum pada Juni 2019.

Dalam rekam jejaknya, dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Bahkan, sempat menjadi Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Dia juga pernah menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjeni TNI (Purn) HB Paliudju.

Ketika Johanis menetapkan Paliudju sebagai tersangka, dia mengaku sempat dipanggil Jaksa Agung saat itu, M. Prasetyo.

Kebetulan, Paliudju dan M. Prasetyo merupakan kader dari Partai NasDem. Johanis mengklaim bahwa dirinya coba meyakinkan Prasetyo bahwa Paliudju memang terbukti melakukan korupsi.

Selain itu, Johanis juga coba menyampaikan bagaimana publik memandang negatif jika Jaksa Agung diangkat dari partai politik. Akhirnya, menurut Johanis, Prasetyo tetap memerintahkan Johanis untuk menahan Paliudju.

Cerita tersebut dia sampaikan saat menjalani seleksi calon pimpinan KPK pada 2019 lalu.

Pada 2019, Johanis ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Namun, dirinya tak lolos usai mendapatkan nol suara di DPR. Nama Johanis Tanak kemudian diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli.

Johanis Tanak bersaing dengan I Nyoman Wara. Selanjutnya, Johanis terpilih melalui voting, di mana dirinya mendapatkan 38 suara, sedangkan Wara hanya memperoleh 14 suara. Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (29/9/2022) pun mengesahkan Johanis sebagai Wakil Ketua KPK baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper