Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oleh-oleh Kunjungan Menteri Haji Arab Saudi bagi Jemaah Indonesia

Pemerintah Arab menetapkan sejumlah kebijakan terhadap jemaah umrah dan haji Indonesia di antaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah menjadi 90 hari.
Oleh-oleh Kunjungan Menteri Haji Arab Saudi bagi Jemaah Indonesia/Antara
Oleh-oleh Kunjungan Menteri Haji Arab Saudi bagi Jemaah Indonesia/Antara

Daftar kebijakan baru bagi jemaah umrah dan haji Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah ke Indonesia membawa kabar baik bagi jemaah umrah dan haji di Tanah Air. 

Tawfiq Fawzan menyampaikan beberapa kebijakan tersebut di antaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari hingga  kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri yakni melalui elektronik.

Sementara itu, terkait pemindahan letak jemaah haji Indonesia di Mina, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi berjanji setelah kunjungannya ke Indonesia, dia dan jajaran akan segera mendiskusikan mengenai hal ini untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jemaah dari Indonesia.

Kemudian, terkait keberadaan jamaah haji Indonesia di Mina, dia mengatakan pemerintahannya sangat memberikan perhatian kepada jamaah Indonesia.

"Namun, kami juga harus mengakui bahwa Mina itu tempat yang sangat sempit dan kecil sehingga kami harus memikirkannya untuk bisa memenuhi apa yang diharapkan. Saya berjanji dihadapan yang mulia Bapak Wakil Presiden sepulang saya dari sini saya langsung akan membahas terkait tentang penempatan jamaah haji Indonesia di Mina, kalau tidak bisa semuanya tapi jumlah yang banyak itu bisa kita berikan tempat [terbaik]," ujarnya melalui keterangan resmi Setwapres, Rabu (26/10/2022). 

Lebih lanjut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyambut baik kebijakan-kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi tersebut. 

"Alhamdulillah, pertemuan dengan Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia kemarin membawa berkah beberapa kabar gembira, khususnya bagi umat Islam di Indonesia," cuitnya melalui akun Twitter @YahyaCStaquf.

Berikut ini adalah kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi terhadap jemaah umrah dan haji Indonesia dikutip dari cuitan Twitter Yahya Cholil:

1. Syarat mahram bagi jemaah perempuan kini dihapus.

2. Masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari.

3. Visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya ke Jeddah, Makah, dan Madinah.

4. Tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah, termasuk vaksin Meningitis.

5. Tidak ada syarat pembatasan umur.

6. Pemerintah Saudi siapkan platform 'Nusuk' agar jemaah bisa memilih paket yang ada secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper