Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putri Candrawathi Ikut Eksekusi Brigadir J? Febri Diansyah: Itu Fitnah!

Febri Diansyah mengatakan bahwa anggapan yang dilayangkan oleh Kamaruddin bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J merupakan fitnah.
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

Bisnis.com, JAKARTA – Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menanggapi pernyataan penasihat hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait tudingan istri Ferdy Sambo itu ikut menembak Brigadir J.

Febri membantah tudingan tersebut dan menyebut bahwa tudingan Kamaruddin sebagai fitnah.

“Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan. Bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berkas-berkas perkara yang ada tidak pernah bicara demikian,” ucap Febri dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Selain itu, Febri juga menyentil tentang keterangan yang diberikan oleh saksi dalam persidangan harus sesuai dengan fakta dan benar. Terlebih, pada prosesnya, saksi harus disumpah terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan.

“Keterangan sebagai saksi di bawah sumpah seharusnya hanya menyampaikan keterangan yang benar. Jangan sampai informasi bohong ataupun informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya disampaikan di depan majelis hakim,” tutur Febri.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa terdakwa Putri Chandrawathi ikut menembak Brigadir J saat kejadian di rumah Duren Tiga.

Kamaruddin mengatakan hal tersebut saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan terdakawa Bharada Richard Eliezer.

“Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ujar Kamarudin dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper