Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan Ganjar Pranowo telah melanggar instruksi Megawati Soekarnoputri, karena menyatakan siap jadi calon presiden (capres).
Hasto menjelaskan, pada 7 Oktober 2022, Megawati mengeluarkan surat instruksi bernomor 4503/Internal/DPP/X/2022. Surat tersebut, jelasnya, mengatur tentang komunikasi politik kader PDIP.
“Tanggal 7 Oktober [2022] itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDIP ditandatangani oleh Ketum Partai Ibu Megawati Soekarnoputri dan saya sebagai Sekjen. Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda, sehingga pak Ganjar dinilai melanggar,” jelas Hasto kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Sebagai informasi, pada Senin (24/10/2022) sore Ganjar datang ke Kantor DPP PDIP untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya yang siap jadi capres.
Dari hasil klarifikasi, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun kemudian memutuskan untuk memberikan sanksi lisan kepada Ganjar.
"Supaya keadilan ditegakan ke seluruh anggota, saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Komarudin saat menemui awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca Juga
Dia menjelaskannya, pernyataan Ganjar telah menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda di publik sehingga partai harus menjatuhkan sanksi lisan.
Selain itu, Komarudin mengaku kecewa karena Ganjar merupakan kader lama di PDIP. Seharusnya, menurut Komarudin, Ganjar lebih disiplin dalam memberikan pernyataan.
"Dia [Ganjar], kader ini bukan baru masuk, termasuk senior, pertama kali masuk di Papua, lakukan kaderisasi di sana, oleh sebab itu beliau harus lebih disiplin," jelasnya.