Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di tiga lokasi milik PT Sumateraco dan berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dan daftar transaksi.
“Ada dua di Surabaya dan satu di Tangerang,” ujar Kuntadi kepada Bisnis, Jumat (21/10/2022).
Dengan ditemukannya alat bukti baru, Kuntadi memastikan pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus izin impor garam industri ini.
"Dalam waktu dekat, kita akan lakukan gelar perkara [kasus impor garam]," tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin impor garam di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018 ke tingkat penyidikan.
Baca Juga
“Pada hari ini tanggal 27 juni 2022 tim penyidik melakukan gelar perkara dan berkesimpulan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (27/6/2022).