Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Impor Garam Industri, Kejagung Akan Panggil Susi Pudjiastuti

Kejagung akan panggil Susi Pudjiastuti, terkait dugaan kasus korupsi fasilitas impor garam industri.
Kasus Impor Garam Industri, Kejagung Akan Panggil Susi Pudjiastuti. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjisatuti/Instagram @susipudjiastuti113
Kasus Impor Garam Industri, Kejagung Akan Panggil Susi Pudjiastuti. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjisatuti/Instagram @susipudjiastuti113

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti terkait dugaan tindak pidana korupsi fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa Susi diperiksa sebagai saksi dan akan dilakukan pada pekan depan.

“Minggu depan bu Susi mau datang, pemeriksaan terkait impor garam industri,” ujar Febrie saat ditemui Bisnis, Rabu (5/10/2022) malam.

Febrie juga menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik dari Jampidsus terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul akibat pemberian fasilitas impor garam.

“Tim juga dengan BPKP akan melakukan gelar perkara untuk memantapkan nilai kerugian negara dalam kasus ini,” tuturnya.

Senada dengan Jampidsus, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan bahwa pemangilan Susi Pujiastuti dilakukan karena dirinya merupakan orang yang berkompeten dalam kasus ini.

“Beliau cukup tau tentang proses dan latar belakang penggunaannya atau dasar pengeluaran kuota kebutuhannya karena memang beliau orang yang paling berkompeten saat itu,” katanya.

Selain Susi, Kuntadi menyampaikan bahwa penyidik Jampidsus juga akan memanggil pejabat Direktorat Jendral (Dirjen) Industri Kimia Kementerian Perindustria (Kemenperin).

Sebelumnya, Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin impor garam di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018 ke tingkat penyidikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper