Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan perkara dugaan korupsi izin importasi garam di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus impor garam industri ke 21 perusahaan garam lainnya.
“Kalau garam, anak anak masih nyari alat bukti jumlah import masing-masing perusahaan. Ada 21 perusahaan yang lagi didalami, berapa jumlah importnya,” ujar Febrie Adriansyah kepada Bisnis, Selasa (5/7/2022).
Senada dengan Febrie, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan bahwa ke 21 perusahaan yang akan disambangi penyidik akan dilakukan akurasi dulu untuk menetukan apakah akan dipanggil untuk saksi atau tidak.
“Kita dibatasi kalau sudah dapat disetiap perusahaan, kemudian kita akurasi dengan ahli sudah ok, kita harus menghitung siapa saja sih yang terlibat, jadi 21 perusahaan itu bakal diakurasi,” tutur Supardi.
Dalam 21 perusahaan yang akan didalami ini, Supardi membeberkan bahwa perusahaan ini tidak hanya berada di pulau Jawa saja dan terdapat di beberapa wilayah Indonsesia.
Baca Juga
Sebelumnya memang penyidik Kejagung melakukan pendalaman ke perusahaan garam yang berada di pulau Jawa tepatnya di Surbaya.
Supardi mengaataka bahwa pendalaman ini berhasil mengatakan 3 saksi dari perusahaan garam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Yang jelas sudah ada 3 perusahaan yang telah dipanggil, nanti akan terus berlanjut,” pungkasnya.