Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Gelar Pemilu 19 November 2022

Malaysia akan menggelar pemilihan umum (pemilu) yang ke-15 pada Sabtu (19/11/2022).
Perdana Menteri (PM) Malaysia, Ismail Sabri Yakoob./Istimewa
Perdana Menteri (PM) Malaysia, Ismail Sabri Yakoob./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Malaysia akan menggelar pemilihan umum (pemilu) yang ke-15 pada Sabtu (19/11/2022).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Ghani Salleh, Kamis (20/10/2022), mengatakan pemungutan suara akan dilakukan lebih awal yakni pada 15 November 2022.

Masa kampanye akan berlangsung selama 14 hari sejak pencalonan hingga Jumat (18/11/2022) tengah malam.

“Masa kampanye ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak pencalonan hingga pukul 23.59 WIB pada 18 November,” kata Salleh saat konferensi pers dikutip dari Channel News Asia, Kamis (20/10/2022).

Dia menyampaikan, bahwa pemilu diperkirakan akan menelan biaya sebesar RM1,01 miliar (US$213 juta).

Lebih dari 21 juta orang memenuhi syarat untuk memberikan suaranya selama proses berjalannya pemilu.

“Aplikasi untuk pemilih pos luar negeri akan ditutup pada 23 Oktober 2022,” lanjutnya.

Perdana Menteri (PM) Malaysia, Ismail Sabri Yakoob pada Senin (10/10/2022) mengumumkan bahwa parlemen telah dibubarkan, dan terbuka untuk pemilu menjelang akhir tahun, sehingga dia menjabat sebagai PM sementara.

Selain itu, negara bagian Perak, Perlis dan Pahang telah membubarkan legislatif, dan pemilu di negara bagian akan dilaksanakan serentak dengan pemilu nasional.

Enam negara bagian lainnya, yakni tiga di bawah koalisi Pakatan Harapan (PH) dan tiga lainnya dipimpin Partai Islam se-Malaysia (PAS) memutuskan untuk tidak membubarkan legislatif saat ini.

Terdapat tiga negara bagian di bawah PH yaitu Selangor, Negeri Sembilan dan Penang, sedangkan negara bagian di bawah kekuasaan PAS yaitu Kelantan, Terengganu dan Kedah.

PAS merupakan anggota koalisi Perikatan Nasional (PN) bersama Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu). 

Selanjutnya, majelis negara bagian Sabah, Sarawak, Johor dan Melaka juga telah dibubarkan usai diadakan survei pendapat.

Pemilu Malaysia akan dilaksanakan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya pada September 2023, setelah Sabri membubarkan parlemen pada Senin (10/10/2022).

Ini terjadi karena Sabri berada di bawah tekanan dari beberapa fraksi lain yang berkuasa berkoalisi, sehingga dia lengser, dan diputuskan melaksanakan pemungutan suara lebih awal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper