Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Negara di Dunia Laporkan Kasus Gagal Ginjal Akibat Sirup Paracetamol Dietilen Glikol

Kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi sirup paracetamol mengandung bahan kimia dietilen glikol bukan hanya terjadi di Indonesia.
Model struktur bahan kimia dietilen glikol atau yang dikenal sebagai DEG. Kode warna: Karbon, C: hitam Hidrogen, H: putih Oksigen, O: merah./Wikipedia
Model struktur bahan kimia dietilen glikol atau yang dikenal sebagai DEG. Kode warna: Karbon, C: hitam Hidrogen, H: putih Oksigen, O: merah./Wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi sirup paracetamol mengandung bahan kimia dietilen glikol bukan hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara pun melaporkan kasus serupa.

Dietilen glikol adalah bahan kimia pelarut yang tersedia secara luas dan murah. Bahan ini digunakan sebagai pengganti propilen glikol yang digunakan dalam pabrik farmasi sebagai pelarut dalam obat-obatan umum seperti paracetamol.

Bahan ini juga digunakan untuk produksi tekstil.

Kasus gagal ginjal yang mengakibatkan kematian akibat mengonsumsi sirup paracetamol mengandung dietil glikol bukan peristiwa baru.

Bila di Indonesia, kasus ini ditemukan baru-baru ini, maka di sejumlah negara lain kejadian yang sama telah terjadi beberapa tahun lalu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mencapai 206 hingga Selasa (18/10/2022). 

"Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10/2022). 

Dari total kasus tersebut, Kemenkes setidaknya telah menerima laporan 99 kasus meninggal. Dengan demikian, tingkat kematian akibat gagal ginjal akut sebesar 48 persen dari total kasus yang dilaporkan.

Total kasus adalah jumlah kumulatif sepanjang tahun 2022. Kemenkes mencatat adanya peningkatan kasus sejak Agustus lalu.  

Halaman Selanjutnya
Mewabah di Sejumlah Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper