Bisnis.com, JAKARTA -- Pemberantasan korupsi adalah salah satu topik yang paling disorot selama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang pada hari ini berumur 8 tahun. Para pegiat antikorupsi umumnya menganggap bahwa komitmen pemberantasan korupsi pada era Jokowi telah memudar.
Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK, yang menyingkirkan sejumlah penyidik senior lembaga antikorupsi, menjadi dua indikator lemahnya komitmen pemberantasan korupsi pada era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Indikator lain yang patut disorot adalah stagnasi Corruption Perception Index (CPI) atau indeks persepsi korupsi Indonesia. Indeks persepsi korupsi adalah sebuah penilaian indikator korupsi suatu negara yang dilakukan oleh Transparency International.
Semakin tinggi skor CPI, makin tinggi pula komitmen negara untuk memberantas korupsi dan menciptakan good governance. Sementara semakin rendah skor CPI, maka dipastikan komitmen untuk mewujudkan good governance, termasuk dalam pemberantasan korupsi, patut dipertanyakan.
Adapun, skor CPI Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 38 atau naik tipis dari tahun 2020 yang hanya 37. Kenaikan skor CPI itu berimbas positif kepada peringkat Indonesia yang semula berada di nomor 102 menjadi peringkat 98.
Kendati naik, kalau melihat tren CPI selama Presiden Jokowi memimpin cenderung stagnan. Indeks Persepsi Indonesia belum beranjak dari angka 30-an, meski tahun 2019 lalu sempat tembus di angka 40. Namun jika dirata-rata CPI Indonesia tahun 2014-2021 hanya berada di angka 37,1.
Kinerja ini selain belum ideal, juga jauh dari ekpektasi pemerintah. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018, ketuanya Agus Rahardjo, pernah sesumbar untuk mengerek CPI ke angka 50. Angka yang menurut catatan Bisnis sempat membuat Jokowi kaget karena angkanya dianggap terlalu tinggi.
Kekagetan Jokowi rupanya terbukti dengan stagnasi skor indeks persepsi korupsi yang 'nyaman' berada di kisaran 37 persen.
Kendati terjadi stagnasi, ada beberapa pengungkapan kasus korupsi pada masa pemerintahan Jokowi yang perlu diapresiasi. Pengungkapan korupsi Jiwasraya hingga Asabri adalah dua contoh keberhasilan pengungkapan skandal korupsi yang nilai kerugiannya mencapai puluhan triliun rupiah.
Di Bawah Jaksa dan Polisi
Stagnasi pemberantasan korupsi itu juga tercermin dari tingkat kepercayaan publik terhadap KPK.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempati posisi ke delapan terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga. KPK mendapat persentase 63 persen dari 10 lembaga yang mereka masukkan dalam kategori survei.
KPK berada di bawah Kejaksaan Agung (70 persen) yang berada di posisi keempat dan kepolisian (72 persen) di posisi ketiga.
Posisi teratas ditempati oleh Tentara Nasional, Indonesia dengan persentase 89 pesen diikuti Presiden (77 persen). Di bawah KPK ada DPR dan Partai Politik menempati posisi dua terbawah dengan tingkat kepercayaan 56 dan 51 persen. "
Tingkat kepercayaan pada lembaga hukum masih paling tinggi terhadap Kepolisian, disusul Kejaksaan, dan Pengadilan. "Tingkat kepercayaan pada KPK berada di posisi paling rendah dibanding lembaga hukum lainnya," seperti dalam survei LSI, dikutip, Minggu (24/7/2022).