Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kemensos Mira Riyanti Kurniasih dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Dalam kesaksiannya, Pejabat Kemensos ini mengakui bahwa pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,5 juta KPM, penerima bantuan pangan nontunai, dan penerima program keluarga harapan.
Hal ini untuk meringankan beban masyarakat lantaran harga minyak goreng di pasar domestik sedang tinggi. Dia menyebut meroketnya harga minyak goreng saat itu, akibat tingginya minyak sawit dunia di pasar internasional.
“Seperti itu. Sudah dimulai dari April [2022] kami realisasikan BLT untuk migor,” kata Mira dalam persidangan lanjutan, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022).
Mira juga menyebut bahwa anggaran untuk BLT diambil dari pos anggaran bantuan sosial yang sudah dialokasikan dalam APBN, sejak November 2021. Anggaran Bansos itu sudah ada sebelum kenaikan harga minyak goreng.
“Sebenarnya itu diambil dari anggaran kami. Kami kan punya angggaran bansos, sejak November 2021. Dianggarkan untuk program reguler. Kami ini, sebelum ada BLT migor, sesuai tugas dan fungsi kemensos memang punya program BPNT dan program keluarga Harapan. Seperti itu,” paparnya.
Baca Juga
Dia pun menyatakan bahwa tak ada anggaran khusus yang disiapkan untuk menyalurkan BLT minyak goreng.
“Jadi saat itu kami gunakan anggaran yang ada dulu untuk menindaklanjuti arahan presiden,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa BLT tersebut tidak hanya khusus ditujukan hanya untuk membeli minyak goreng, tetap juga kebutuhan pokok yang lain.
“Sebelumnya mereka sudah mendapatkan program BPNT [bantuan pangan nontunai], tetapi dirasakan kurang, maka itu ditambahkan. Terkait program tadi, istilahnya BLT Migor,” katanya.
Adapun, dalam surat dakwaan disebutkan bahwa pada 7 April 2022, untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Sosial menandatangani Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 54/HUK/2022 tanggal 7 April 2022 tentang Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode April, Mei, dan Juni Tahun 2022.
Keputusan menteri tersebut dirincikan dalam Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin No. 41/6/SK/HK.01/4/2022. Total anggaran yang ditetapkan untuk BLT khusus minyak goreng adalah Rp6.194.850.000.000.
Keluarnya bantuan Minyak goreng itu disebut-sebut sebagai imbas dari mahalnya harga minyak goreng, imbas dari pemberian fasilitas ekspor CPO.
Disebutkan dalam dakwaan akibat perbuatan eks Dirjen Kemendag Indra Sari Wisnu Wardana bersama-sama dengan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Master Parulian Tumanggor, Stanley Ma dan Pierre Togar Sitanggang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara seluruhnya sejumlah Rp6,047 triliun.
"Dari kerugian negara tersebut, terdapat kerugian negara sebesar Rp2.952.526.912.294,45 yang merupakan Beban kerugian yang ditanggung pemerintah dari diterbitkannya PE atas perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Wilmar, Grup Permata Hijau dan Grup Musim Mas," dikutip daru surat dakwaan.
Dalam kasus ini, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp18,3 triliun.
Lima terdakwa dimaksud yakni ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.