Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Dihimbau Tidak Hadiri Langsung Sidang Ferdy Sambo

PN Jakarta Selatan pun meminta publik untuk tidak menghadiri langsung sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa, Ferdy Sambo.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu (kedua kanan), Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan), dan anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022)./Antara
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu (kedua kanan), Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan), dan anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berencana membatasi jumlah pengunjung sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan hal ini lantaran sidang membutuhkan suasana yang khidmat.

"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Djuyamto kepada wartawan, Minggu (16/10/2022)

PN Jakarta Selatan pun meminta publik untuk tidak menghadiri langsung sidang kasus Sambo. Menurut dia publik dapat mengikuti sidang kasus Sambo lewat siaran Televisi dan media massa.

"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," katanya.

Selain itu, bagi para pewarta foto, online, dan cetak akan diberikan kesempatan masuk ke ruang sidang untuk mengambil gambar sebelum sidang dimulai. 

"Untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar/foto sebelum sidang dimulai, dan selanjutnya dapat meng-akses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 ( delapan ) layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan) bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Haruno mengatakan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper