Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Tangkap Penggugat Ijazah Jokowi!

Bareskrim menangkap Bambang Tri Mulyono yang sebelumnya menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan pada Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia (WCCE) ke-3 di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10). (Tangkapan layar ANTARA/Indra Arief)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan pada Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia (WCCE) ke-3 di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10). (Tangkapan layar ANTARA/Indra Arief)

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Bambang Tri Mulyono.

Bambang adalah orang yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Benar (ada penangkapan),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Kamis (13/10/2022).

Dedi menambahkan bahwa nantinya akan dilakukan sesi konferensi pers terkait dengan penangkapan kepada Bambang.

“Nanti pukul 19.00 WIB akan dilakukan konpers di Barskrim,” tuturnya.

Selain itu, Dedi menjelaskan penangkapan kepada Bambang bukan terkait dengan gugatan ijazah palsu Jokowi namun terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama.

“Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama,” pungkasnya.

Adapun Bambang ditangkap oleh Dittipidsiber pada pukul 15.44 WIB di hotel Sofian, Tebet, Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019 lalu.

Gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono pada hari ini, Selasa (11/10/2022). Gugatan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper