Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Stunting, Masyarakat Diminta Hindari Pernikahan Dini

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mendorong agar masyarakat dapat melakukan pernikahan di saat umur matang sehingga dapat mencegah risiko stunting.
/dnfstudio.wordpress.com
/dnfstudio.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mendorong agar masyarakat dapat melakukan pernikahan di saat umur matang sehingga dapat mencegah risiko stunting.

“Perkawinan juga harus dilakukan oleh pasangan yang berusia matanng, baik psikologis, spiritual, maupun ekonomi, yaitu setidak-tidaknya pada usia 19 tahun menurut ketentuan undang-undang. Ini bukan soal boleh atau tidak boleh, tetapi ini untuk kemaslahatan,” katanya di Istana Wakil Presiden, Kamis (6/10/2022).

Wapres melanjutkan, meskipun pernikahan usia di bawah 19 tahun diperbolehkan secara agama, tetapi terdapat pertimbangan yang perlu dilakukan. Khususnya untuk menghindari maslahat di kemudian hari.

“Walaupun boleh, tetapi tidak maslahat. Boleh tapi tidak maslahat lebih baik. Seringkali, [pernikahan dini] ini kan boleh dalam agama, sebelum ini kan boleh, Kita sekarang bukan cerita boleh, cerita maslahat yang mana. Kita harus mengambil [keputusan] yang terbaik untuk kebaikan,” tuturnya.

Senada, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pernikahan pada usia kurang dari 20 tahun rawan menghasilkan kondisi kesehatan yang jauh lebih buruk.

“Kami selalu kampanye jangan menikah terlalu muda usia kurang 20 tahun, jangan terlalu tua lebih dari 35 tahun. Jangan terlalu sering hamil berkali-kali dan juga jangan terlalu banyak [anak] tentu sesuai dengan kesehatan [Ibu],” katanya.

Hasto menjelaskan bahwa melakukan perkawinan pada usia muda berdampak serius, tidak hanya pada stunting tetapi pada karena ukuran panggul perempuan sebelum usia 20 tahun memang ukurannya relatif diameternya belum sampai 10cm.

Sementara itu, dia melanjutkan rata-rata diameter kepala bayi pada saat lahir itu adalah mulai dari 9,7—9,9cm sehingga sebetulnya ketika perempuan hamil pada 20 tahun ke atas sudah sesuai dengan kondisi ideal.

“SubhanAllah, ini bukan ciptaan dokter tetapi ini Allah yang menciptakan. Saya kira kami tetap kampanye untuk kawin tidak terlalu muda tetap menjadi bagian dari mensosialisasikan pengetahuan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa BKKBN turut meluncurkan program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra-Nikah kepada calon pengantin sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.

“Bimbingan perkawinan calon pengantin saat ini dilaksanakan 3 bulan sebelum menikah. Sebelumnya 10 hari menjadi 3 bulan. Mengapa? karena banyak sekali remaja putri yang anemia, kurang kalori, energi, dan protein, kekurangan asam folat, kekurangan vitamin D yang membuat perempuan kalau hamil plasentanya tipis sehingga anak tidak mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga akhirnya [berpotensi] terkena stunting,” jelas Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper