Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima informasi yang sahih dari pihak dokter, ihwal kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas Enembe tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka suap dan gratifikasi proyek di Papua. Lukas sedianya diperiksa pada hari ini, Senin (26/9/2022).
"Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE [Lukas Enembe] dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Ali menyayangkan sikap Lukas Enembe yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK.
"Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," katanya.
Ali berharap kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien. Artinya, ketidakhadiran Lukas mesti dilengkapi data yang sahih.
Baca Juga
"Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan," katanya.
Menurut dia, ada modus para pihak berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan. Sayangnya, hal itu justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnya.
"KPK pun tidak segan untuk mengenakan pasal pasal 221 KUHP ataupun pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum [Obstruction of Justice]," tegas Ali.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (26/9/2022).
Diketahui, Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Pemeriksaan pada hari ini, merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir pada panggilan pertama dengan alasan sakit.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).
Stefanus pun meminta lembaga antirasuah untuk memahami kondisi Lukas. Dia pun mengajak KOK untuk itu membuktikan kondisi kesehatan Lukas di rumahnya di Papua.
"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik baik," ujar Stefanus.
Stefanus mengatakan Lukas hanya bisa diperiksa di rumahnya. Dia pun mengaku siap untuk memberikan perlindungan apabila dokter dari KPK mau memeriksa Lukas di rumahnya.