Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara ihwal demo simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan tajuk 'Save Lukas Enembe'.
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan demo tersebut merupakan bentuk kebebasan masyarakat dalam mengeluarkan pendapat.
Hanya saja, Karyoto menduga demo tersebut seakan diupayakan oleh Lukas Enembe.
"Kami ini melihat bahwa suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka, LE (Lukas Enembe). Namun demikian, karena kita prinsipnya menghargai proses yang terjadi," kata Karyoto, Selasa (20/9/2022).
Lebih lanjut, langkah Menkopolhukam Mahfud MD mengumpulkan penegak hukum yang menangani kasus Lukas Enembe, sudah tepat.
Baca Juga
Hal ini, kata dia, lantaran situasi di Papua berbeda dengan wilayah lain.
"Menkopolhukam mengumpulkan pada penegak hukum yang terkait dengan Papua memang dirasa perlu, situasi di sana agak berbeda dari yang biasanya, sehingga berbagai hal koodinasi juga kita lakukan," katanya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan situasi di Papua cenderung memanas, setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mahfud mengatakan akan ada demo besar-besaran dengan tema 'Selamatkan Lukas Enembe' pada 20 September 2022.
"Latar belakangnya karena LE (Lukas Enembe) sebagai gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu dan sekarang merasa terkurung di rumah gubernur," kata Mahfud, Senin (19/9/2022).