Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konflik PPP: Suharso Siapkan 'Amunisi' Lawan Balik Kubu Mardiono

Suharso Monoarfa menganggap rapat pengurus harian dan Mukernas yang bertujuan untuk melengserkan dirinya diselenggarakan secara tak sah.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa./Bisnis-Nurul Hidayat
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Suharso Monoarfa akan melayangkan surat klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait pelengseran dirinya dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PPP.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bidang Organisasi, Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Syaifullah Tamliha menyebut bahwa rapat pengurus harian dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang melengserkan Suharso tak sah.

“Pak Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat klarifikasi kepada Menkumham terhadap Kegiatan Rapat Pengurus Harian dan Mukernas yang dilaksanakan Pak Arsul Sani [Wakil Ketua Umum PPP] yang tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP,” ujar Tamliha saat dihubungi Bisnis, Kamis (8/9/2022).

Dia menjelaskan, dua kegiatan tersebut diselenggarakan secara tak sah karena undangan rapat tak ditandatangani oleh Suharso dan Arwani Thomafi sebagai sebagai Ketua Umum PPP dan Sekretaris Jenderal PPP resmi sesuai SK Kemenkumham.

Padahal, tegas Tamliha, kewajiban menyertakan tanda tangan ketum dan sekjen sudah diatur dalam AD/ART PPP.

Menurut Tamliha, surat klarifikasi akan dilayangkan setelah Suharso tiba di Jakarta. Saat ini, Ketua Bappenas tersebut masih menghadiri Rapat Tingkat Menteri G20 di Pulau Belitung.

Insya Allah besok sudah tiba di Jakarta,” ungkapnya.

Manuver Kubu Mardiono

Surat klarifikasi tersebut sebagai respon Suharso karena Plt. Ketum PPP versi Mukernas, Muhamad Mardiono, telah mengajukan perubahan susunan kepengurusan partai ke Kemenkumham pada Selasa (6/9/2022).

“Sesuai dengan UU Partai Politik bahwa setiap perubahan susunan harus disahkan oleh Kemenkumham, maka kita ajukan untuk ajukan perubahan. Tadi sekitar jam 14.30,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan susunan kepengurusan yang diubah hanya posisi ketua umum, yang sebelumnya Suharso Monoarfa menjadi Muhamad Mardiono.

Dalam kepengurusan baru yang diajukan, nama Suharso tak dimasukan di dalamnya. Meski begitu, Arsul mengatakan dalam kepengurusan baru posisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) sengaja dikosong untuk diisi oleh Suharso jika dia bersedia.

“Kami hanya ajukan perubahan posisi Ketum saja. Berharap Pak Suharso bersedia jadi Ketua MPP, sementara kami kosongkan,” ujar Arsul lewat pesan singkat, Selasa (6/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper