Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas IDI Sarankan Pasien Cacar Monyet juga Jalani Tes Sifilis

Pemeriksaan sifilis akan diberikan kepada pasien suspek cacar monyet yang menunjukan gejala munculnya lesi pada alat genital.
Ilustrasi vaksin cacar monyet/Istimewa
Ilustrasi vaksin cacar monyet/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Hanny Nilasari menerangkan bahwa pemeriksaan penyakit sifilis menjadi salah satu tes yang akan dijalani oleh pasien suspek monkeypox alias cacar monyet

Adapun hal tersebut dijalankan karena kedua penyakit ini memiliki karakteristik gejala yang hampir serupa.

Hanny menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap penyakit sifilis juga dilakukan karena hal itu juga dapat menimbulkan kekeliruan dalam tata laksana pemeriksaan cacar monyet. 

"Kedua tes baik cacar monyet dan sifilis akan dilakukan jika ditemukan lesi pada alat genital. Hal ini dikarenakan adanya kemungkinan kasus tersebut menjadi jenis dari penyakit kelamin saja," terang Hanny di Gedung Dr. R. Soeharto PB IDI, Jakarta, Selasa (30/8/2022). 

Kendati demikian, Hanny menerangkan bahwa sifilis merupakan jenis penyakit yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium. Menurutnya, penyakit ini akan sulit jika hanya didiagnosis secara klinis. 

"Sulit untuk hanya didiagnosis secara klinis saja tetapi juga harus dengan bantuan tes serologi untuk sifilis. Itu akan sangat membantu," ucap Hanny. 

Untuk diketahui, cacar monyet atau monkeypox merupakan jenis penyakit zoonosis atau diartikan sebagai jenis penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia maupun sebaliknya. 

Penyakit yang disebabkan oleh virus cacar monyet (MPXV) ini pertama kali menginfeksi manusia pada 1970 di Republik Demokratik Kongo. 

Hingga saat ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat telah mencatat sebanyak 48.844 kasus cacar monyet yang tersebar di 99 negara. 

Sedangkan di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah melaporkan sebanyak 39 kasus cacar monyet yang terdiri dari 38 kasus discarded atau disisihkan dan 1 kasus lainnya yang telah dikonfirmasi positif. 

Sementara itu, meskipun memiliki tingkat penyebaran penyakit yang lebih rendah jika dibandingkan dengan virus Covid-19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tetap mengambil kebijakan untuk menetapkan cacar monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC) pada 23 Juli 2022. 

Hal ini dilakukan WHO untuk membuka gerbang kerja sama global yang dapat dilakukan oleh berbagai negara dalam upaya penanganan kasus cacar monyet. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper