Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (23/8/2022) siang untuk mempertanyakan perlindungan terhadap 4 anak Ferdy Sambo.
Dia datang pada pukul 12.50 WIB mewakili LPAI untuk menanyakan sikap atau langkah Polri melindungi empat anak dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Keduanya adalah tersangka pembunuhan Brigadir J.
“Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri. Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini nondiskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya,” tutur Kak Seto di Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga
Kak Seto juga menegaskan, bahwa perlindungan yang ditanyakan oleh LPAI terkait perlindungan psikolog terhadap anak-anak dari Ferdy Sambo.
“Tentu perlindungan psikolog yang bisa memulihkan kondisi trauma karena anak-anak yang di bully itu sama sekali tidak berdaya, trauma, dan bisa depresi,” paparnya.