Bisnis.com, JAKARTA - Nama mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi sorota karena kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 sub 338 jo 55 dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua yang kariernya melesat di Polri. Tercatat, Sambo dipercaya menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019. Lalu, pada 16 November 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mempromosikan Brigjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Selama menjabat sebagai polisi, ada beberapa kasus besar yang pernah ditangani Ferdy Sambo. Berikur daftar kasusnya.
Bom Sarinah
Pada tahun 2016, Ferdy Sambo menangani aksi bom bunuh diri di Sarinah, MH Thamrin-Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
Pada saat kejadian, Ferdy Sambo masih berpangkat ajun komisaris besar (AKBP) di bawah pimpinan Krishna Murti. Diketahui bahwa kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang didalangi oleh Aman Abdurrahman, ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menjadi dalang bom bunuh diri ini terjadi.
Kasus Djoko Tjandra
Ferdy Sambo turut ambil andil dalam mengungkap kasus surat palsu yang didalangi oleh pengusaha Djoko Tjandra karena pada saat itu dia menjabat sebagai Dirtipidum Polri.
Kala itu, Djoko Tjandra merupakan buron kelas atas yang terlibat kasus hak tagih (cassie) Bank Bali. Penangkapan ini sukses dilakukan berkat kerja sama antara Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Kebakaran Kejaksaan Agung
Tahun 2020 memang menjadi tahunnya Ferdy Sambo ketika berhasil menuntaskan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ferdy Sambo yang ikut membantu menangani kasus kebakaran ini berpendapat bahwa kebakaran Kejagung disebabkan oleh api dari puntung rokok.