Minta Dievaluasi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebelumnya meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi keberadaan tim ini karena dianggap tumpang tindih dan potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Selama ini Satgassus Merah Putih justru tumpang-tindih dan memicu penyalahgunaan kewenangan,” kata Sugeng.
Selain menyalahi sistem fungsi struktural Polri, Satgassus yang diisi polisi-polisi elite dinilai meruntuhkan moral polisi di luar lingkaran kelompok ini.
Kehadiran Satgassus Merah Putih, papar Sugeng, juga melemahkan fungsi pengawasan serta berpotensi merusak kinerja kepolisian dengan pengaruh kuat kelompok.
Dalam konferensi pers kemarin, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, alasan Kapolri membubarkan Satgassus karena untuk efektivitas kinerja organisasi Polri.
"Untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," kata Dedi.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Timsus menyangka Ferdy memerintahkan anak buahnya untuk menembakan Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.
Setelah penembakan, Ferdy diduga merekayasa seolah terjadi baku tembak antara Yosua dengan Bharada Richard Eliezer. Mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat pasal pembunuhan berencana. Selain Ferdy, Polri juga menetapkan Richard, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf menjadi tersangka kasus ini.