Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK OTT Bupati Pemalang!

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan seorang kepala daerah dari Jawa Tengah (Jateng).
Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan/Antara Foto - Aprillio Akbar
Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan/Antara Foto - Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini seorang kepala daerah terjaring. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang terjaring itu adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Mukti disebut telah diamankan bersama 20 orang lainnya. Disebutkan tim lembaga antirasuah menggelar OTT di Jawa Tengah dan di Jakarta. Diduga OTT yang terjadi di Jakarta berlokasi dekat Gedung DPR RI.

Di sisi lain, Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka suara soal ada mobil yang saling berpepetan di depan Gedung DPR RI.

"Jadi jam 4 (sore) ada mobil yang dipepet di belakang, persis di lapangan tembak. 2 mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomernya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampe ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra kepada wartawan.

Bisnis sudah mencoba menghubungi pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Namu mereka belum menjawab hingga berita ini diturunkan.

Bisnis juga sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri soal kabar OTT ini. Hanya saja Ali belum menjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper