Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benny Mamoto Klarifikasi Pernyataan Terkait Kasus Brigadir J

Benny Mamoto mengklarifikasi pernyataannya terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua TGPF kasus Intan Jaya Benny Mamoto didampingi sejumlah anggota TGPF dan Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw memberikan keterangan di Timika, Senin (12/10/2020)./Antara-Evarianus Supar
Ketua TGPF kasus Intan Jaya Benny Mamoto didampingi sejumlah anggota TGPF dan Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw memberikan keterangan di Timika, Senin (12/10/2020)./Antara-Evarianus Supar

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengklarifikasi terkait pernyataannya terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Benny menyebutkan bahwa apa yang dirinya bicarakan mengenai kasus Brigadir J sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Kapolres Jakarta Selatan.

“Dalam kasus Duren Tiga, Kompolnas sudah berusaha klarifikasi dan datang ke Kapolres Jakarta Selatan untuk mendapatkan penjelasan tentang penanganan kasus. Penjelasan Kapolres tersebut kemudian yang Kompolnas sampaikan ke publik karena sumbernya resmi,” tutur Benny kepada Bisnis, Rabu (10/8/2022).

Selain itu, Benny mengatakan bahwa Kompolnas terkena imbas dari apa yang dikatakan oleh Kapolres Jakarta Selatan sehingga Kompolnas dianggap tidak benar dalam menyampaikan informasi.

“Soal kemudian penjelasan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta dan Kompolnas ikut kena dampaknya karena dianggap jadi juru bicara Polri atau dianggap menyampaikan hal yang tidak benar,” ujarnya.

Sempat diketahui, Benny Mamoto semepat di bully karena pernyataan beliau di salah satu media terkait kasus tewasnya Brigadir J. Namun, Benny tetap menegaskan bahwa Kompolnas masih netral dan obyektif dalam kasus inj.

“Kami tetap netral dan obyektif berdasarkan hasil klarifikasi dari pihak Polri. Jadi dalam kasus ini selama tahap penyelidikan dan penyidikan rilis Polri terus berubah sesuai temuan hasil penyidikan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper