Produk Digital Parlemen
Sejak pencanangan keterbukaan parlemen itulah, DPR secara bertahap terus berbenah dan meningkatkan upaya untuk menggunakan alat digital berbasis TIK di lingkungan Senayan. Berbagai saluran digital mulai digunakan untuk membuat dan menyebarkan informasi tentang parlemen dan para anggota DPR.
Dengan digitalisasi produk media DPR, maka publik dapat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja secara digital. Layanan informasi live streaming berbagai rapat yang diselenggarakan oleh DPR, misalnya, bisa dinikmati melalui siaran di TV Parlemen.
Fasilitas itu turut dinikmati para awak media yang tidak bisa masuk ke ruang rapat karena cukup memantaunya di ruang Press Room Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Gedung Nusantara II.
Kesetjenan DPR juga menyebarkan informasi kegiatan DPR menggunakan akun Youtube, Facebook, dan media sosial lainnya. Bahkan majalah sekaligus Buletin Parlementaria kini bisa diunduh melalui website resmi DPR.
Berbagai program dan konten pun diciptakan serta disajikan dengan memanfaatkan semua lini media yang dapat menyalurkan informasi hingga lintas generasi tanpa menghilangkan konteks. DPR juga memanfaatkan platform media sosial dan situs web media berita online untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsinya di bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan atas jalannya pemerintahan.
Sektretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan keterbukaan parlemen berupa pelayanan informasi yang akurat, terintegrasi, konsisten, efektif, efisien menjadi kunci dalam membina interaksi yang kondusif antara parlemen dengan masyarakat. Indra beralasan interaksi yang kondusif tersebut merupakan sebuah kebutuhan sejalan dengan tren penggunaan media komunikasi.
“Penggunaan teknologi informasi, keterbukaan akses informasi dan penguatan fungsi representasi dengan membuka akses seluas-luasnya dengan elemen masyarakat, merupakan fokus utama dalam mewujudkan parlemen modern,” ujar Indra saat membuka seminar Bakohumas dengan tema “Sejauh Mana Keterbukaan Parlemen di Indonesia” seperti dikutip Emedia.dpr.go.id, Selasa (9/8/2022).