Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tindakan Tegas Polri dalam Kasus Ferdy Sambo Diapresiasi

Langkah Kapolri memeriksa 25 personel yang tidak profesional memberikan harapan keadilan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo./Antara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah Kapolri memeriksa 25 personel yang tidak profesional terkait dengan kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diapresiasi.

Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof. Muradi menilai, langkah Kapolri memeriksa 25 personel yang tidak profesional memberikan harapan keadilan.

"Langkah ini bagian penting untuk menuntaskan insiden di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus tersebut," ujarnya dilansir Polri, Sabtu (6/8/2022).

Muradi menilai 25 personel tersebut menjadi penghambat dalam proses penyelesaian kasus. Mereka berupaya menutupi dan melindungi tersangka utama.

Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung menambahkan, langkah Kapolri tersebut juga memberikan harapan kuat bagi masyarakat. Publik akan makin percaya atas komitmen Kapolri untuk menuntaskan insiden tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa secara etik bahkan bisa diusut secara proses pidana.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Polri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper