Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotman Paris Beberkan Pemicu Viralnya Kasus 'Kuburan' Beras Bansos JNE

Hotman Paris, kuasa hukum PT JNE, mengungkapkan bahwa masalah sengketa tanah menjadi awal dari viralnya penemuan beras bansos.
Pengacara Hotman Paris Hutapea. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris Hutapea. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @hotmanparisofficial

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE membongkar alasan sesungguhnya dibalik viralnya isu penguburan bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo.

Kuasa Hukum JNE Hotman Paris menyampaikan bahwa pihak JNE sudah menjadi korban fitnah dari sejumlah oknum yang bersengketa tanah.

Hotman kembali menegaskan bahwa JNE tidak pernah menimbun beras tetapi membuang beras bansos yang rusak dengan cara menguburnya. Tujuan penguburan bukan untuk mendapatkan keuntungan secara komersial.

JNE melakukan penguburan beras bansos yang telah rusak di tanah kosong yang dijaga di dekat gudangnya dan telah meminta izin dari pihak penjaga.

"Kenapa isu ini jadi meledak? Karena ada oknum inisial R mengaku pemilik tanah tersebut. Dia sudah lama bermasalah dengan kepemilikan tanah itu dan mengekspos adanya bansos tersebut," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Hotman pun menilai persoalan sengketa tanah yang sedang dihadapi oknum tersebut tidak berkaitan langsung dengan kasus penguburan beras bansos. Oknum tersebut secara sengaja mengekspos isu beras bansos yang dikubur untuk menegaskan kepemilikan tanahnya.

JNE pun merasa tidak berkaitan dengan sengketa tanah tersebut.

"Kami hanya pinjam ke penyewa tanah, jadi murni perdata. Orang itu bisa kami laporkan. Kami somasi, jangan dikaitkan masalah kepemilikan tanah dengan beras bantuan Presiden," jelasnya.

JNE juga menjabarkan alasan dilakukannya penguburan beras bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo yang tengah viral.

Hotman menjelaskan asal mulanya bahwa JNE mendapatkan kontrak untuk menyalurkan bansos selama periode Mei 2022 - Juni 2022. Kontrak tersebut

untuk menyalurkan sebanyak 6.199 ton beras kepada sebanyak 247.997 penerima manfaat di wilayah Depok. Namun, lanjutnya, dalam penyalurannya sebanyak 3,4 ton atau 0,05 persennya ada yang mengalami kerusakan karena faktor cuaca atau hujan.

Berdasarkan kontrak yang ada, jelas Hotman, apabila terdapat kerusakan dalam bansos dari Presiden, maka menjadi tanggung jawab JNE untuk mengganti dengan beras baru. Bahkan untuk membeli dengan yang baru, JNE harus dipotong honor sebagai pengganti beras rusak.

Beras tersebut mengalami kerusakan pada Mei 2020 dan disimpan di gudang JNE selama 1,5 tahun.

"Cuma makin rusak makin busuk akhirnya dicari inisiatif beras ini dikubur saja. Kalau dibuang sembarangan, nanti bisa dituduh jual beras bantuan Presiden," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper