Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Konfirmasi 1 Kasus Suspek Monkeypox di Semarang

Kemenkes mengonfirmasi adanya temuan 1 kasus suspek monkeypox atau cacar monyet di Semarang.
Ilustrasi vaksin cacar monyet (monkeypox)./Istimewa
Ilustrasi vaksin cacar monyet (monkeypox)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi adanya temuan 1 kasus suspek monkeypox atau cacar monyet di Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (3/8/2022).

Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, bahwa kasus tersebut diidentifikasi pada seorang laki-laki berusia 55 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

"Seorang laki-laki, usia 55 tahun dan bukan merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)," jelas Syahril kepada Bisnis, Rabu (3/8/2022).

Dia juga menegaskan, bahwa temuan kasus suspek ini bukan berasal dari kelompok gay, yang disebut sebagai kelompok berisiko tinggi tertular virus monkeypox.

Dia menambahkan, dinas kesehatan setempat akan segera melakukan pemeriksaan di laboratorium PCR untuk memastikan apakah pasien suspek tersebut memang telah terinfeksi virus monkeypox.

"Akan dilakukan pemeriksaan laboratorium PCR untuk memastikannya, karena bisa saja hanya cacar biasa atau penyakit lain yang bukan monkeypox," kata Syahril.

Pada kesempatan yang berbeda, Syahril menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan sebanyak 9 kasus monkeypox hingga 26 Juli 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan PCR, kesembilan pasien itu telah dinyatakan negatif dan bebas dari virus monkeypox.

Kasus monkeypox sendiri telah dilaporkan oleh 87 negara di dunia, yang 80 di antaranya bahkan bukan merupakan kelompok negara endemik monkeypox.

Mengacu pada data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), total kasus monkeypox hingga Kamis (4/8/2022) telah mencapai angka 26.208 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper