Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisan Republik Indonesia (Polri) mengumumkan barang bukti baru dalam kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo berupa CCTV. Apakah isinya?
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sudah menemukan barang bukti baru yaitu CCTV untum mengungkap kejadian adu tembak.
“Saya sampaikan tim ini bekerja maksimal untuk menemukan cctv yg bisa mengungkap secara jelas rekontruksi kasus ini,” ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Dedi juga membeberkan untuk saat ini CCTV sedang didalami tim oleh timsus yang nantinya akan dibuka setelah rangkaian penyidikan selesai.
Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa saat ini CCTV masih berada di laboratorium forensik untuk dikaji lebih dalam.
“CCTV saat ini sedang berada di labotatorium forensik untuk dilakukan proses digital forensik di sana,” pungkasnya.
Baca Juga
Andi memaparkan akan membuka hasil dari CCTV jika semau berkas penyidikan sudah selesai dan dapat diberitahukan kepada masyarakat.