Bisnis.com,JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan yang pernah menjabat Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariyati meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru labelisasi galon air minum isi ulang.
Aturan baru tersebut benar-benar dibuat untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen. "BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," katanya, Selasa (19/7/2020).
Dia merisaukan adanya persaingan dagang. Karena itu, politisi sekaligus dokter ini mengingatkan BPOM untuk tidak tergesa-gesa memberlakukan regulasi baru soal labelisasi bahaya BPA pada galon air isi ulang. Sebaiknya, kata dia, BPOM perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini.
"Pasalnya, ada pihak yang keberatan atas regulasi yang mau dibuat oleh BPOM ini. Supaya mendengar aspirasi para pihak yang keberatan atau menolak," imbuhnya.
Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani juga mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan air galon ulang membahayakan kesehatan. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya di Komisi IX DPR pun belum mendapatkan informasi yang mengatakan air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan.
“Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu,” ucapnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, BPOM berencana melakulan pelabelan BPA pada galon guna ulang yang memiliki izin edar. Namun, rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi, praktisi, dan politisi.