Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Memberamo Tengah Ricky DPO, Ini Daftar Panjang Buron KPK

Daftar buron KPK kini makin panjang setelah Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
KPK menyatakan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)./Dok. Pemkab Memberamo Tengah Papua
KPK menyatakan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)./Dok. Pemkab Memberamo Tengah Papua

Bisnis.com, JAKARTA - Daftar buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini makin panjang setelah Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ricky Ham Pagawak adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Memberamo Tengah. Dia masuk daftar buron menyusul sejumlah nama yang belum ditangkap KPK. Mereka adalah politisi PDI-P Harun Masiku, pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Selanjutnya, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dan pemilik PT Perusa Sejati, Kirana Aotama.

Berikut daftar buron KPK:

1. Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

"Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam DPO," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/7/2022).

Ricky berstatus buron lantaran tak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah. Dia pun kabur saat tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa ke Papua.

"Benar, KPK selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak itu disampaikan Polda Papua yang membantu KPK mencari bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut.

2. Harun Masiku

Harun Masiku sudah menjadi buron selama dua tahun lebih. Mantan caleg PDIP ini merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Tahun 2019-2024.

Status buron bermula saat KPK melakukan OTT terkait perkara ini pada Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Harun sudah keburu raib saat OTT.

Akhirnya, KPK menetapkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka.

Hingga hari ini,  Harun masih belum ketahuan batang hidungnya.

3. Surya Darmadi

Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. KPK juga menetapkan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka dalam perkara ini.

Surya Darmadi masuk ke DPO sejak 9 Agustus 2019. Sama seperti Harun, belum diketahui di mana keberadaan Surya Darmadi.

4. Izil Azhar

Izil Azhar masuk dalam DPO terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersam Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012.

Dia masuk dalam DPO sejak 2018. Sudah hampir empat tahun dia menjadi buronan KPK selama hampir tiga tahun. Hingga kini, belum diketahui keberadaan Izil Azhar.

5. Kirana Kotama

Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014

Pemilik PT Pirusa Sejati berperan sebagai perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar.

Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Sudau lima tahun lebih keberadaan Kirana tidak diketahui.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper