Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Kepulangan Jemaah Haji Indonesia, Kemenkes Perketat Pengawasan Prokes

Kemenkes akan memperketat pengawasan kekarantinaan dan prokes saat menyambut kepulangan 4.765 jemaah haji gelombang pertama pada 15 dan 16 Juli 2022.
Kemenkes akan memperketat pengawasan kekarantinaan dan prokes saat menyambut kepulangan 4.765 jemaah haji gelombang pertama pada 15 dan 16 Juli 2022./arabnews
Kemenkes akan memperketat pengawasan kekarantinaan dan prokes saat menyambut kepulangan 4.765 jemaah haji gelombang pertama pada 15 dan 16 Juli 2022./arabnews
Bisnis.com, JAKARTA - Menyambut kepulangan 4.765 jemaah haji gelombang pertama pada 15 dan 16 Juli mendatang, Kementerian Kesehatan akan perketat upaya pengawasaan kekarantinaan serta penerapan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan standard yang ditetapkan. 
Setibanya jemaah haji di Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan skrining kesehatan kepada para jemaah, meliputi pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner ataupun thermal gun serta pengecekan tanda dan gejala virus Covid-19
“Selain itu juga akan dilakukan observasi terhadap jemaah yang berada di asrama haji demarkasi,” terang Budi dikutip dari laman Sehat Negeriku, Rabu (13/7/2022). 
Adapun, jika ditemukan jemaah yang mengalami gejala demam maupun menunjukkan potensi penyakit menular, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan tes antigen dan apabila menunjukan hasil reagen yang reaktif, maka akan segera dilakukan pemeriksaan lanjutan. 
“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang/berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19,” ucap Budi. 
Sementara itu, bagi jemaah haji yang telah lolos dari skrining kesehatan dan dinyatakan sehat mulai dari waktu kedatangan hingga observasi di asrama haji, akan segera dipulangkan ke tempat tinggalnya masing-masing dengan masih menjalani karantina mandiri serta memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan. 
Budi menuturkan bahwa bagi jemaah haji yang akan melakukan karantina mandiri, nantinya akan memperoleh Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji dan akan mendapatkan pengawasan dari dinas kesehatan setempat. 
Selain itu, untuk menyempurnakan pelayanan kesehatan bagi para jemaah haji, Kementerian Kesehatan juga telah mendirikan posko-posko kesehatan yang ditujukan untuk keperluan pelayanan rawat jalan, emergency, serta rujukan.
Lebih lanjut, Budi juga kembali mengimbau para jemaah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika tengah melakukan aktivitas di luar pondokan dan mengenakan masker selama beraktivitas di dalam maupun luar ruangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper