Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Gandeng TikTok Indonesia Lawan Hoaks Jelang Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengajak TikTok Indonesia bekerja sama melawan hoaks, fitnah, dan uajran kebencian jelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengajak TikTok Indonesia bekerja sama melawan hoaks, fitnah, dan uajran kebencian jelang Pemilu 2024./Bloomberg-Brent Lewin
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengajak TikTok Indonesia bekerja sama melawan hoaks, fitnah, dan uajran kebencian jelang Pemilu 2024./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengajak sejumlah platform media sosial, salah satunya TikTok Indonesia, untuk mengatasi potensi munculnya berbagai konten hoaks,fitnah, hingga ujaran kebencian jelang Pemilu 2024.

Menurut Bagja, platform media memiliki potensi yang tinggi terpapar konten negatif tersebut. Dia berharap TikTok dapat ikut berperan aktif dalam menyejukkan pesta demokrasi tersebut.

"Kampanye di TikTok boleh, tetapi tidak melanggar aturan, seperti melakukan fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks," kata Bagja dalam rapat virtual bersama TikTok Indonesia, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (12/7/2022).

Bagja menegaskan pihaknya bukan memberikan batasan bagi pengguna TikTok khususnya dalam berkampanye. Hanya saja, kampanye yang dilakukan tidak melanggar aturan dan etika kampanye.

Sementara itu, Public Policy and Governmental Relations TikTok Indonesia Shiella Pandji memberi respons positif terhadap ajakan kerja sama dalam memerangi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian di pemilu mendatang.

"Kalau terkait fitnah, ujaran kebencian, hoaks, no questioning kita sangat concern dengan hal itu. Kita pasti dengan senang hati berkolaborasi dengan Bawaslu untuk bersama melawan itu dalam Pemilu 2024”, tegasnya.

Lebih lanjut, Sheila memastikan TikTok Indonesia akan mematuhi aturan hukum yang berlaku, dalam hal ini terkait kepemiluan. Hal tersebut akan diterapkan dalam standar komunitas TikTok.

"Kami memiliki in-house moderator yang merupakan WNI yang memiliki pengetahuan tentang Indonesia, mengerti tentang hukum di Indonesia. Jadi meskipun kami global platform, tetapi kalau masalah hukum, Standard Komunitas kami mengacu pada hukum negara setempat," tambahnya.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam waktu dekat akan menyerahkan rencana implementasi kerja sama serta draft nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan TikTok Indonesia.

"Kita akan buat MoU untuk hal-hal kerja sama secara umum, setelah itu kita akan membuat perjanjian kerja sama untuk mengatur hal-hal yang bersifat teknis,” ujar Lolly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper