Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LKPP 2021 Dapat WTP, Jokowi Minta Jajarannya Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Jokowi meminta seluruh menteri dan kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2022.
Jokowi meminta seluruh menteri dan kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2022 / ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Jokowi meminta seluruh menteri dan kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2022 / ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh menteri hingga kepala daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021.

“Saya ingin menegaskan lagi kepada menteri dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” katanya lewat YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).

Adapun, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa kelemahan dalam LKPP Tahun 2021 tetapi tidak berdampak material terhadap kewajaran dalam penyajiannya. 

"Hasil pemeriksaan BPK juga menemukan kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2021," katanya.

Walhasil, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPP Tahun 2021 tersebut.

Lebih lanjut, Jokowi menekankan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan tujuan akhir dari sebuah pelaporan keuangan. Menurutnya, poin penting yang harus diperhatikan adalah pengelolaan anggaran dengan sebaik-baiknya bagi rakyat.

“Tujuannya adalah bagaimana pemerintah mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya. Tidak hanya itu, predikat ini WTP ini akan menjadi landasan pemerintah agar mampu mengelola dan memanfaatkan uang rakyat secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya,” ungkap Jokowi.

Adapun, opini WTP terhadap LKPP Tahun 2021 tidak berlaku seluruhnya bagi laporan keuangan 87 kementerian/lembaga (K/L). BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap empat K/L yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

"Kami harap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar seluruh kementerian lembaga dapat opini WTP," ujar Isma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper