Bisnis.com, JAKARTA – Kegiatan lima tahunan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) kembali dilaksanakan. SDKI tahun 2022 diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
SDKI tahun 2022 berbeda dengan SDKI sebelumnya.
Berikut perbedaan SDKI 2022 dengan SDKI sebelumnya.
1. Melibatkan BRIN
Kegiatan lima tahunan SDKI kembali dilaksanakan. Kali ini, SDKI diselenggarakan BRIN melalui Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kegiatan SDKI 2022 diawali dengan kick off SDKI 2022 di Gedung BJ. Habibie, Jakarta, pada (16/6/2022).
Rangkaian SDKI berupa uji coba survei rencananya segera dimulai Juli nanti.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan SDKI 2022 merupakan survei demografi dan kesehatan ke-9, sejak pertama kali dilaksanakannya pada 1987.Pelaksanaannya selama ini oleh BPS dan BKKBN.
Baca Juga
2. Menggunakan CAPI
SDKI 2022 berbeda dengan SDKI tahun sebelumnya, karena tahun ini menggunakan Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) menggantikan Paper-Assisted Personal Interviewing (PAPI).
CAPI diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan survei.
3. Mahasiswa
SDKI 2022 menyertakan mahasiswa dan akademisi dari perguruan tinggi pada 34 provinsi untuk menjadi petugas pewawancara.
4. Koordinator lapangan
SDKI 2022 menyertakan periset BRIN sebagai koordinator lapangan dan tim analisis untuk menemukan kondisi demografi dan kesehatan di tengah masyarakat dan menghasilkan analisis yang mendalam dan komprehensif.
“Kehadiran mahasiswa dan akademisi lainnya tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas data kependudukan dan kesehatan Indonesia,” tutur Handoko.
SDKI diarahkan memenuhi kebutuhan data yang memiliki keterbandingan internasional. Data SDKI digunakan untuk penyusunan kebijakan, program kependudukan, dan kesehatan.
Data hasil SDKI akan digunakan Bappenas untuk menyusun indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan Sustainable Development Goals (SDGs) terkait kependudukan.
Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, Boediastoeti Ontowirjo mengatakan, bahwa pengumpulan data SDKI 2022 dilaksanakan pada 34 provinsi dengan sampel sebanyak 2.080 Blok Sensus mencakup daerah perkotaan dan perdesaan dengan target responden yang terdiri dari wanita usia subur, pria kawin, dan remaja pria.
Kerangka sampel SDKI 2022 menggunakan Master Sampel Blok Sensus dari hasil Sensus Penduduk Long Form 2020 (SPLF2020).