Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Lasmi Indrayani.
Lasmi diperiksa terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono.
Dari Lasmi, tim penyidik lembaga antirasuah mendalami soal proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara.
"Lasmi Indaryani (Anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/6/2022).
Selain Lasmi, KPK juga akan memeriksa saksi lainnya yakni, H. Kaswan selaku swasta (PT Daya Samudera Cipta Mandiri) dan Mistar selaku pengemudi alias sopir di PT Bumi Redjo (Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana).
Dari keduanya penyidik mendalami dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Budhi Sarwono dalam pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Banjarnegara.
Baca Juga
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka.
Kali ini Budi jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2019-2021.
Selain itu Budhi diduga menerima gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.