Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E.
"Ya, masih berjalan, penyelidikan masih berjalan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/6/2022).
Ali mengatakan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dan bahan keterangan dari para saksi yang sudah dan akan dipanggil.
"Tentu kami kumpulkan dari pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan juga klarifikasi," kata Ali.
Ali juga menyebut lembaga antirasuah akan menganalisa keterangan dari para pihak yang dimintai keterangan oleh penyelidik. Nantinya keterangan-keterangan itu akan dikaitkan dengan barang bukti yang dimiliki KPK.
"Kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa, apakah kemudian dihubungkan keterangan pihak satu dengan pihak yang lain, kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisa dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Ali.
Baca Juga
Namun, Ali masih belum bisa menyampaikan secara perinci ihwal kasus ini. Pasalnya, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap, nanti perkembangannya pasti kamu sampaikan," ucapnya.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus politisi PDI Perjuangan (PDIP) Prasetyo Edi Marsudi sempat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelidikan terhadap ajang Formula E atau Jakarta E-Prix.
Sejumlah pihak lain seperti Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus sempat mendatangi Gedung KPK untuk diminta keterangan terkait Formula E. Selain itu KPK juga memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI.