Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Panik! Ini Cara Mengurus KTP Hilang secara Mudah 

Tidak ribet, berikut cara mengurus KTP yang hilang di dukcapil daerah setempat.
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri

Bisnis.com, SOLO - Kartu Tanpa Penduduk (KTP) merupakan hal penting yang harus dibawa oleh setiap masyarakat Indonesia.

Kehilangan KTP pun menjadi hal yang mengkhawatirkan. Pasalnya KTP bisa saja disalahgunakan apabila jatuh ke tangan yang salah.

Kemudian mengingat pentingnya KTP, masyarakat dianjurkan untuk segera mengurusnya ketika kehilangan.

Ternyata mengurus KTP yang hilang bisa dilakukan dengan mudah. Terlebih karena semua data masyarakat sudah tercatat dalam KTP elektronik atau e-KTP.

Berikut cara mengurus KTP yang hilang dilansir dari indonesia.go.id:

  • Meminta surat kehilangan e-KTP dari kantor kepolisian
  • Meminta surat pengantar dari keluarahan sesuai domisili 
  • Mengajukan formulir permohonan e-KTP baru dari keluarahan
  • Jangan lupa siapkan fotokopi Kartu Keluarga untuk mengurus pembuatan e-KTP baru

Setelah itu, bawa semua dokumen yang diperlukan ke Dukcapil terdekat. Dukcapil akan mencetak e-KTP yang sama dengan yang hilang dengan menganut single identity number, yang tidak memungkinkan adanya dua e-KTP dan akan dibuatkan KTP tanpa perubahan alamat.

Untuk kasus KTP rusak, tidak perlu surat keterangan kehilangan dari kepolisian, cukup bawa bukti KTP yang rusak saja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper