Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin megultimatum perusahaan farmasi yang tidak menggunakan bahan baku obat lokal.
Pihaknya akan membekukan izin obat dari perusahaan farmasi yang tidak mennggunakan bahan baku obat lokal.
Hari ini, Kamis (2/6/2022), Menkes Budi meluncurkan upaya pemerintah dalam transformasi layanan kesehatan dengan membangun pabrik bahan baku obat dalam negeri.
"Dengan ini diharapkan terjadi percepatan perubahan bahan baku obat dari yang impor menjadi produksi dalam negeri, kita targetkan September sudah masuk e-Katalog," ujarnya.
Sayangnya, dengan upaya tersebut masih ada perusahaan farmasi yang tidak mematuhi arahan ini.
"Ada yang gak nurut? Ada. Dia masih mau impor. Yang seperti itu nantinya kita akan panggil, kalau gak datang juga kita freeze obat-obatan dari farmasi tersebut," tambahnya.
Baca Juga
Tindakan sejumlah farmasi yang masih impor itu dianggap tak memenuhi aturan pemerintah.
Budi menegaskan arahan dari Presiden Jokowi jelas bahwa seluruh pembelian pemerintah untuk obat akan diprioritaskan pada produksi dalam negeri.
Hal ini juga tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, di mana salah satunya menyebutkan bahwa kementerian/lembaga pemerintah mengalokasikan pengadaan barang/jasa dengan produk dalam negeri.
Di sisi lain, Budi mengakui selama ini produsen impor bahan baku obat paling besar yaitu China dan India dengan pembiayaan hingga ratusan triliun. Namun, ia bertekad untuk megambil alih 10 bahan baku obat yang tadinya impor akan segera di produksi dalam negeri.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang mau berpartisipasi untuk mengubah bahan baku impor menjadi lokal," ujarnya.
Adapun sejumlah perusahaan farmasi yang ikut berkontribusi yaitu Kimia Farma, Riasima, Daewoong Infion, Kalbio Global Medika, Kalbe Farma, Dexa Medica, Pertiwi Agung, Lapi Laboratories, Meprofarm, Phapros dan lainnya.